1. Pengertian Etika
Etika berasal dari
kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat
istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri
seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai,
tatacara hidup yg baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut
dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke
generasi yang lain.
Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak
– Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan.
Pengertian harfiah dari etika dan moralitas,
sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik
sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan
yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun
waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.
Etika sebagai filsafat moral tidak langsung
memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai.
Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai
:
1.
Nilai dan norma yang
menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
2. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan
diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima
Etika sebagai sebuah
ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
1.
Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus
dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau
2.
Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan
bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai
tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya
3.
Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus
bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru
sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan
nilai dan norma moral tertentu.
Etika sebagai Ilmu
menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional.
Dengan menggunakan
bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas
tuan dan bukan moralitas hamba. Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah
kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom.
Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.
2. Tiga Norma Umum
Norma memberi pedoman
tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat,
sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan
tindakan kita.
Macam Norma :
a. Norma Khusus
b. Norma Umum
- Norma Sopan santun
- Norma Hukum
- Norma Moral
Norma-norma Khusus adalah aturan
yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah
raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
Norma-norma Umum sebaliknya lebih
bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat
universal.
Norma Sopan santun /
Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap
lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
Etika tidak sama
dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut
sopan santun atau tata krama
Norma Hukum adalah norma
yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu
dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat.
Norma Moral, yaitu aturan
mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut
aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia
sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral
dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini
bisa tumpang tindih) :
1. Kaidah moral berkaitan
dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang
serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi
maupun sebagai kelompok.
2. Norma moral tidak
ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan
juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa
yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak
dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih
merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena
itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri.
3. Norma moral selalu
menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral
disebut sebagai perasaan moral (moral sense).
3. Teori Etika
a. Etika Teologi
Etika Teologi yaitu etika yang mengukur baik
buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan
itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan.
Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik,atau
akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya : mencuri sebagai
etika teleology tidak dinilai baik atau buruk. berdasarkan tindakan itu
sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika tujuannya
baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh seorang anak mencuri untuk
membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan ini baik untuk moral
kemanusian tetapi dari aspek hukum jelas tindakan ini melanggar hukum. Sehingga
etika teologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu
tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu setiap
norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam situasi
sebagaimana dimaksudkan.
Filosofinya:
·
Egoism
Perilaku yang dapat diterima tergantung pada
konsekuensinya. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang
pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan
pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia
cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan
kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg
bersifat vulgar. Memaksimalkan kepentingan kita terkait erat dengan akibat yang
kita terima.
·
Utilitarianism
Semakin tinggi kegunaannya maka semakin tinggi
nilainya. Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti
“bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa
manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan
masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme,
kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest
happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang
terbesar
b. Teori Deontologi
Teori Deontologi yaitu : berasal dari bahasa
Yunani , “Deon“ berarti tugas dan “logos” berarti pengetahhuan.
Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara
baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan
akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan
tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa
tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari
tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh : jika seseorang diberi tugas dan
melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan
salah jika tidak melaksanakan tugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar